Kecelakaan bus kembali terjadi di jalur Pantura, dalam kejadian kecelakaan maut yang melibatkan empat kendaraan diantaranya adalah sebuah bus Po Pahala Kencana, truk Tronton dan mobil boks, kecelakaan terjadi di Jalan Raya Pantura Desa Demangharjo, Kecamatan Warureja, Kabupaten Tegal, pada hari Kamis (9/6/2017) pukul 22.30.
|
Sumber: https://www.facebook.com/groups/pk.sedjati/?fref=ts |
Akibat dari kecelakaan maut tersebut mengakibatkan 2 orang tewas di lokasi kejadian dan belasan orang penumpang bus PO Pahala Kencana mengalami luka ringan dan luka berat,Dua korban tewas yaitu Jamaah (pengemudi Hino Truck Tronton) warga Desa Jengkulo Rt 03 Rw 11 Kecamatan Jengkulo Kabupaten Kudus dan Joko Tole (kernet Bus PO Pahala Kencana) warga Bangkalan Patemon Madura.
|
Sumber: https://www.facebook.com/groups/pk.sedjati/?fref=ts |
|
Sumber: https://www.facebook.com/groups/pk.sedjati/?fref=ts |
|
Sumber: https://www.facebook.com/groups/pk.sedjati/?fref=ts |
Berdasarkan keterangan saksi di tempat kejadian Andi (33), pengemudi minibus Mitshubishi Kuda, mengatakan beberapa saat sebelum kecelakaan, bus tampak melaju kencang dan zig-zag. Hingga akhirnya bus nyelonong masuk ke jalur berlawanan dan memicu tabrakan beruntun. Bahkan, sebelumnya sempat mengakibatkan minibus Mitsubishi Kuda yang melaju dari arah yang sama, menabrak pohon dan tembok sebuah bangunan di sebelah kiri jalan.
Masing-masing ahli waris korban mendapat santunan kematian sebesar Rp 50 juta.
"Sedangkan untuk korban luka-luka telah kami terbitkan surat jaminan kepada RS Siaga Medika Pemalang dan RS Prima Medika Pemalang. Penjaminan biaya perawatan maksimal Rp 20 juta," tambahnya.
Status seluruh korban terjamin UU no.33 dan 34 tahun 1964
.
.