9 Bus AKAP di terminal Purwokerto Kena Sanksi Tilang

PURWOKERTO – Sebanyak 9 kendaraan umum AKAP di Terminal Bulupitu Purwokerto mendapat sanksi tilang. Penindakan dilakukan langsung oleh tim gabungan yang terdiri atas Kemenhub, Dinhub Provinsi Jawa Tengah, dan Dinhukominfo Kabupaten Banyumas, dalam pemeriksaan laik jalan kendaraan angkutan lebaran, Selasa (14/6).
Kasi Pemeriksaan Kendaraan Dinhubkominfo Jawa Tengah, Bekora Seprutranto menjelaskan, pengecekan kendaraan sudah dimulai sejak Senin (13/6) sore. Hingga Selasa sore kemarin, sudah ada sembilan kendaraan yang dilakukan penindakan.
Sumber: http://radarbanyumas.co.id/9-akap-di-terminal-bulupitu-purwokerto-kena-sanksi-tilang/
Dari jumlah tersebut, tujuh kendaraan ditilang karena melanggar persyaratan administrasi, sedangkan sisanya dikarenakan permasalahan teknis kendaraan. “Rata-rata pelanggaran administrasinya karena melanggar trayek. Namun kita tetap memeriksa buku uji KIR dan beberapa dokumen lainnya,” jelasnya.
Untuk pelanggaran teknis, dijelaskan, tidak hanya akan dikenakan sanksi tilang. Tetapi pemilik kendaraan harus mengganti atau melengkapi hal teknis yang dinilai masih belum sesuai dengan kelaikan jalan angkutan penumpang, seperti yang tercantum dalam SK Kemenhub Nomor 253 Tahun 2015.
“Kita menemukan kendaraan yang lampu depannya mati, serta kendaraan lain yang menggunakan ban vulkanisir. Sehingga tidak diperbolehkan untuk beroperasi sampai dilakukan penggantian,” tegasnya.
Rencananya, pemeriksaan kendaraan akan dilakukan sampai Rabu (15/6). Bekora menjelaskan, sesuai instruksi dari pusat, pemeriksaan kendaraan umum akan dilakukan secara bertahap. Setelah AKAP, nantinya pemeriksaan juga akan menyasar pada kendaraan AKDP.
Pemeriksaan memang dilakukan lebih awal, agar masing-masing pemilik kendaraan atau perusahaan dapat memiliki waktu lebih panjang untuk mempersiapkan angkutannya dengan sebaik-baiknya.
“Untuk kendaraan yang sudah diperiksa dan dinilai laik jalan, maka akan kita tempeli stiker sebagai bukti bahwa kendaraan tersebut sudah diperiksa,” tegasnya.
Kepala UPT Terminal Bulupitu Purwokerto Hadi Suharto menjelaskan, untuk peningkatan angkutan AKAP jelang lebaran diprediksi masih sama seperti tahun lalu, yaitu sekitar 60 kendaraan per harinya. Saat ini dalam kondisi normal, kendaraan AKAP yang masuk terminal masih dikisaran 30-40 kendaraan per hari.
Tidak hanya mempersiapkan fasilitas di terminal, nanti juga akan dibentuk posko yang akan difungsikan sebagai salah satu sumber informasi. Termasuk pengawasan terhadap kendaraan maupun sopir angkutan sebelum jalan.
“Rencananya posko akan kita mulai sekitar H-7 lebaran. Namun sejak H-10 lebaran, kita sudah diwajibkan untuk memberikan laporan terkait peningkatan penumpang dan kendaraan yang masuk dan keluar terminal,” tegasnya. (bay/sus)
Sumber: http://radarbanyumas.co.id/9-akap-di-terminal-bulupitu-purwokerto-kena-sanksi-tilang/
.
.

Share :

Facebook Twitter Google+
Back To Top