Berikut ini saya share model/sistem penggajian PO terhadap crew bus. Info disadur dari milis sebelah:
1. Sistem Premi Plus Dropping
Dengan sistem ini Crew (Driver dan
Kenek) dibayar sejumlah uang tertentu untuk setiap satu rit ataupun satu PP.
Tidak tergantung jumlah penumpang berapapun Crew menerima jumlah uang yg sama
untuk tiap rit /PP rute perjalanan yg sama. Misalnya Sopir dapat 200 rb, Kenek
dapat 100 rb.
Sistem ini biasanya digabung dengan
sistem Dropping yg meliputi Uang BBM, Toll, TPR (Retribusi Terminal). Sistem
ini banyak diterapkan PO Bis Malam pada masa krisis kemarin.
Dengan sistem Premi dan Dropping
ini biasanya Crew suka berhemat solar supaya ada sisa uang Dropping yg masuk ke
kantong mereka sebagai tambahan. Akibatnya bus berjalan lemot, tapi mesin, ban
dan spare parts jadi awet.
Sumber Gambar : www.viva.co.id |
PO yg menerapkan sistem ini
biasanya mengharamkan sarkawian
2. Sistem Premi Murni.
Sistem ini pada dasarnya sama
dengan sistem di atas, bedanya uang solar tidak dipatok sehingga berapapun
biaya BBM dibayar perusahaan. Crew tinggal menjalankan kendaraan.
Akibatnya bis akan ngejozz. Ban dan
mesin cepat aus. Tapi penumpang puas. Sistem ini juga banyak dipakai di bus
malam yg suka ngejozz. Dengan sistem ini, biasanya PO melarang keras segala
bentuk sarkawian.
3. Sistem Setoran.
Sistem ini lazim dipakai di bus
bumel abal-abal (odong-odong) . Si pemilik bus menetapkan uang setoran sejumlah
tertentu untuk setiap satu PP.
Crew tidak dibekali uang tapi cari
uang sendiri. Crew hanya dibekali bis dengan solar penuh saat berangkat dan
Crew harus membawa bus kembali ke garasi dengan solar penuh (dibayar oleh Crew)
plus menyerahkan uang setoran yg disepakati.
Perusahaan tidak peduli berapa
banyak uang yg didapatkan Crew selama perjalanan yg penting pulang dengan
setoran penuh dan solar penuh. Sebagian bus malam ada juga yg menerapkan sistem
ini, sehingga jangan heran kalo banyak penumpang sarkawian.
Bus setoran rata2 cepat rusak
karena Crew asal bawa aja, yg penting setoran terpenuhi dan ngantongi uang
sebanyak-banyaknya dengan cara yg kadang tidak etis (misalnya memeras / menipu
penumpang)
4. Sistem Komisi dengan Target.
Dengan Sistem ini Crew mendapatkan
uang komisi (persentase) tertentu berdasarkan jumlah penumpang / jumlah uang yg
didapatkan setiap rit / setiap PP dengan target tertentu. Misalnya kalo dapat 1
juta maka Crew dapat 15 persen, kalo dapat lebih maka kelebihannya itu
komisinya 10 persen.
Sistem ini lazim dipakai bis bumel
dan Patas yg mempunyai nama / reputasi bagus.
Dengan sistem ini Crew biasanya
berusaha mengejar target yg ditentukan. Bahkan sebisa mungkin bisa melebihi
target penumpang yg ditetapkan agar bisa mendapatkan komisi lebih besar
5. Sistem Komisi Murni.
Sistem ini lazim dipakai oleh bus
Wisata. Crew mendapatkan komisi sekian persen dari tarif yg dikenakan untuk
satu hari sewa. Misalnya harga sewa per hari 3 juta maka crew mendapatkan
sekian persen dari harga / tarif tersebut. Umumnya crew lebih senang bila
tujuan wisatanya lebih jauh dan hari sewanya lebih panjang karena pendapatannya
akan makin banyak pula.
Crew tidak perlu mengejar target
karena ongkos sewa sudah ditetapkan perusahaan. Crew tinggal mendapatkan
persentasenya saja. Biaya BBM ditanggung perusahaan (bisa dengan sistem
dropping atau dilos)
6.Sistem Komisi Tidak Murni.
Sistem ini juga lazim diterapkan di
bus wisata. Crew mendapatkan misalnya 60 persen dari uang sewa, sementara
perusahaan mendapatkan 40 persen. Seluruh biaya BBM selama perjalanan
dibebankan kepada Crew.
Dengan sistem ini bis wisata akan
berjalan lemot agar hemat BBM (pengeluaran diirit-irit)
7. Sistem Gaji Tetap Plus Komisi
atau Gaji Tetap Tanpa Komisi.
Sistem Gaji Tetap tanpa Komisi
misalnya diterapkan di busway. Crew ibaratnya sopir pribadi / perusahaan yang
hanya terima gaji sesuai kesepakatan.
Sistem Gaji Tetap dengan Komisi
diterapkan oleh beberapa PO Wisata, dimana selain dapat Gaji Tetap Crew juga
mendapatkan komisi sekian persen ketika bisnya disewa. Bila bisnya tidak jalan
maka Crew hanya dapat gaji bulanannya saja.
Sumber : www.bismania.com
.
.